BAB II
TEORI POLITIK
A. TEORI ALIENASI
Menurut
Oliver Kelly, alienasi bukanlah alienasi spekular dari tahapan
cermin namun alienasi diperlukan untuk pertandaan dan relasi subjek kepada
bahasa. Sebagaimana bahasa menjadi yang terpenting, alienasi yang inheren dalam
bahasa juga menjadi yang terpenting. Bahasa, menurut Lacan, merupakan alienasi
dan kekerana budaya yang tersembunyi. Lacan menggunakan retorika alienasi,
namun kita tidak dapat menyimpulkan bahwa dia mencoba memperlihatkan seluruh
kebudayaan manusia sebagai kekerasan dan kejahatan.
Konsep
alienasi dan keterasingan itu penting jika ingin memahami kehidupan di dunia
kontemporer,bahkan untuk memahami eksistensi manusia yang ditemukan kapanpun
atau dimanapun. Secara lebih langsungnya lagi, dengan memahami konsep ini kita
akan terbantu untuk memahami eksistensi dari orang-orang yang, dikarenakan
warna kulit, jenis kelamin, budaya, agama, atau status ekonomi, secara paling
dramatis dipisahkan dari budaya tempat mereka hidup. Penggambaran bahwa manusia
modern adalah manusia yang teralienasi atau terasingkan adalah kontroversial.
Beberapa kontroversi tersebut disebabkan oleh asosiasi konsep ini dengan karya
Karl Marx serta para pengikut politik dan intelektualnya. Selain itu, umumnya
orang membuat kesalahan serius ketika mencoba mempelajari konsep ini secara
serius dikarenakan konotasi Marxisnya. "Alienasi" dan
"Keterasingan" telah memiliki makna yang sangat berbeda ketika konsep
tersebut muncul dalam karya para pemikir yang berbeda.
Seluruh
konsep alienasi ini di ungkapkan pertama kali dalam dunia barat pada konsep pemujaan
berhala dalam konsep perjanjian lama essensi apa yang disebut para nabi sebagai
“Syirik”. Bagi Marx, Alienasi dalam proses kerja, dari produk kerja
dan lingkungan, tidak bisa dipisahkan dengan alienasi dari diri manusia
sendiri, dari sesama manusia dan alam. Manusia yang teralienasi ini bukan hanya
teralienasi dari sesamanya, tetapi juga teralienasi dari keadaan speciesnya,
kedua alienasi bersifat alamiah dan spiritual. Alienasi dari esensi manusia
mengarah pada egotisme eksistensial, yang digambarkan Marx sebagai esensi
manusia yang menjadi” sebuah alat eksistensi individualnya. Alienasi mengarah
pada pemeliharaan semua nilai.
Teori
alienasi atau keterasingan, sebagaimana diekspresikan dalam tulisan-tulisan
Karl Marx muda (khususnya dalam Manuskrip 1844), merujuk ke pemisahan hal-hal
yang secara alamiah milik bersama, atau membangun antagonisme di antara hal-hal
yang secara pas sudah berada dalam keselarasan. Dalam penggunaan yang
terpenting, konsep itu mengacu ke alienasi sosial seseorang dari aspek-aspek
“hakikat kemanusiaannya” (Gattungswesen, biasanya diterjemahkan
sebagai species-essence atau 'esensi spesis,' atauspecies-being).
Marx percaya bahwa alienasi merupakan hasil sistematik.
Teori-teori
Marx ini mengandalkan pada Esensi-esensi Kekristenan (1841) karya Feuerbach,
yang berpendapat bahwa gagasan tentang Tuhan telah mengasingkan ciri-ciri
makhluk manusia. Stirner akan membawa analisis itu lebih jauh, dengan
mendeklarasikan bahwa bahkan “kemanusiaan” itu sendiri merupakan pengasingan
dari individu. Marx dan Engels menanggapi pandangan itu dalam Ideologi
Jerman(1845).
Ø
Empat
Jenis Alienasi
Teori
Alienasi Marx didasarkan pada pengamatannya bahwa di dalam produksi industrial
yang muncul di bawah kapitalisme, para buruh tak terhindarkan kehilangan kontrol
atas hidup mereka, karena tidak lagi memiliki kontrol atas pekerjaan mereka.
Marx
mengatribusikan empat jenis alienasi pada buruh di bawah kapitalisme.
1. Manusia teralienasi dari
alam.
2. Manusia teralienasi dari
dirinya sendiri, dari aktivitasnya sendiri.
3. Manusia teralienasi dari
species-being (dari dirinya sebagai anggota dari human-species).
4. Manusia teralienasi dari
manusia lain.
Bentuk lanjut dari
keterasingan ini adalah keterasingan kaum proletar itu sendiri dari kehidupan
mereka yang berinti pada pekerjaan, namun terasing dalam bekerja itu sendiri.
Pada dasarnya mereka menyadari apa keterasingan mereka terhadap kehidupan ini,
namun dengan ilusi yang diciptakan oleh pemilik modal dalam bentuk upah sebagai
imbalan dari apa yang telah mereka kerjakan membuat para pekerja ini tidak
menyadari keterasingan mereka tersebut. Hal ini menciptakan keresahan sosial
yang menurut Marx menciptakan pelarian pada agama.
Kembali pada teori
alienasi, bukan hanya kaum proletar yang mengalami alienasi, melainkan juga
kaum kapitalis yang juga terasing dari kehidupan mereka. Kapitalis tersebut
telah sedemikian rupa terasing dari kehidupan mereka selain mencari keuntungan
material. Namun, yang terjadi dalam alienasi kaum kapitalis adalah semakin
terjaganya kemapanan kondisi mereka dalam strata social mereka.Dari segi
ekologis, terjadi keterasingan terhadap lingkungan dalam, baik bagi kaum
proletar maupun kaum kapitalis. Hal yang terjadi dalam kaum proletar berkaitan
dengan kebebasan yang melalui alienasi-alienasi akibat kegiatan berkerja mereka
telah terenggut. Di sisi lain, bentuk keterasingan dari kaum kapitalis terhadap
lingkungan adalah bagaimana mereka memperlakukan lingkungan tersebut hanya
sebatas faktor produksi yang dapat mendukung pencapaian tujuan utama mereka,
yaitu meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kontra dengan yang terjadi pada kaum
proletar, kaum kapitalis yang menganggap diri mereka memiliki kebebasan
sepenuhya untuk mengeksploitasi berbagai potensi alam untuk mencapai tujuan
utama mereka. Yang terjadi dalam alienasi kaum kapitalis terhadap lingkungan
merupakan bentuk pengabaian kondisi lingkungan yang dilakukan secara sengaja
berkaitan dengan tujuan mereka, dengan kata lain, kaum kapitalis telah
terbutakan oleh tujuan material mereka dalam melihat kondisi lingkungan.
Dalam kasus alienasi
terhadap lingkungan yang pada dasarnya berimplikasi terhadap kehidupan pada
masing-masing kelas.Meskipun Marx tidak pernah secara langsung mengungkapkan
teori alienasi dalam terhadap lingkungan ini, namun dengan tujuan Marx yang
berusaha menggambarkan masyarakat ideal tanpa kelas dan manusia dapat hidup
dalam harmoni, revolusi atas alienasi terhadap lingkungan jelas juga
diiperlukan demi mencapai kehidupan harmoni tersebut.
Alienasi menurut Marx
bukan hanya berarti bahwa manusia tidak mengalami dirinya sebagai pelaku ketika
menguasai dunia, tetapi juga berarti bahwa dunia ( alam, benda dan manusia
sendiri) tetap asing bagi manusia. Dunia berdiri diatas dan menentang manusia
sebagai objek, meskipun dunia bisa menjadi objek ciptaan manusia. Alienasi pada
dasarnya melanda dunia dan manusia secara pasif dan reseptif sebagai subyek
yang terpisah dengan objek.
Bagi Marx, proses
alienasi diungkapkan dalam kerja dan pembagian buruh. Kerja baginya adalah
keterhubungan aktif manusia dengan alam, penciptaan sebuah dunia baru, termasuk
penciptaan dirinya sendiri. Marx melanjutkan lebih jauh. Dalam kerja yang tidak
teralienasi manusia bukan hanya mewujudkan dirinya sebagai seorang individu,
tetapi juga sebagai sebuah makhluk species. Bagi marx, juga bagi Hegel dan
banyak pemikir abad pencerahan lain, setiap individu mempresentasikan species,
yakni kemanusiaan sebagai keseluruhan universalitas manusia : perkembangan
manusia terhamparnya seluruh kemanusiaannya. Dalam proses kerja, manusia “
tidak lagi memproduksi dirinya hanya secara intelektual, sebagaimana dalam
kesadaran, tetapi secara aktif dan penuh rasa, dan melihat bayangnya sendiri
disebuah dunia yang telah dibentuknya.
Oleh karena itu ketika buruh yang
teralienasi oleh produksinya dari manusia, dia juga menjauhkan kehidupan
speciesnya, objektifitas nyatanya sebagai sebuah makhluk species, menghilangkan
kelebihannya dibanding binatang, begitu jauh sehingga tubuh anorganis dan
wataknya lenyap. Hanya ketika buruh teralienasi mentransformasikan aktifitasnya
secara bebas dan memiliki tujuan sendiri menjadi sebuah alat, dia
mentransformasikan sebuah species manusia, menjadi alat eksistensi fisik.
Kesadaran, yang memiliki manusia dari speciesnya, ditransformasikan melalui
alienasi sehingga kehidupan species menjadi sebuah alat untuknya.” Marx
berasumsi bahwa alienasi kerja yang mengalir sepanjang sejarah mencapai
puncaknya dalam masyarakat kapitalis, dan bahwa kelas pekerja menjadi kelompok
yang paling teralienasi. Asumsi ini didasarkan pada ide bahwa pekerja, yang
tidak mempunyai peran untuk menentukan arah kerjanya, yang dipekerjakan sebagai
bagian dari mesin yang dilayani, ditransformasikan menjadi barang yang
bergantung pada modal. Alienasi kerja dalam produksi manusia jauh lebih besar
daripada alienasi yang terjadi ketika produksi dikerjakan.
Kemudian yang ditulis
Marx dalam Capital: “ Di dalam sistem kapitalis, semua metode untuk
membangkitkan produktivitas sosial buruh dihasilkan oleh buruh individual;semua
alat untuk mengembangkan produksi mengubah dirinya menjadi sebuah alat untuk
menguasai dan untuk mengeksploitasi pembuatnya. Alat-alat tersebut merusak
buruh sehingga menjadi sekedar bagian dari manusia, mendegardasikan manusia
sampai menjadi bagian dari mesin, menghancurkan setiap sisa daya tarik dalam
kerjanya dalam mengubah buruh menjadi pekerja yang dibenci. Alat-alat tersebut
memisahkan potensialitas intelektualnya daridiri buruh sebagaimana sains yang
dimilkinya sebagai sebuah kekuasaan yang independen.”Bagi Marx Alienasi dalam
proses kerja, dari produk kerja dan lingkungan, tidak bisa dipisahkan dengan
alienasi dari diri manusia sendiri, dari sesama manusia dan alam.
Manusia yang
teralienasi ini bukan hanya teralienasi dari dari sesamanya, tetapi juga
teralienasi dari ke-ada-an speciesnya, kedua alienasi bersifat alamiah dan
spiritual. Alienasi dari esensi manusia mengarah pada egotisme eksistensial,
yang digambarkan Marx sebagai esensi manusia yang menjadi” sebuah alat
eksistensi individualnya. Buruh yang teralienasi itu terasing dari tubuhnya
sendiri, alam eksternal, kehidupan mental dikehidupan manusia.”Alienasi
mengarah pada pemeliharaan semua nilai. Dengan membuat ekonomi dan
nilai-nilainya-“keuntungan kerja, hemat dan ketenangan hati”-sebagai tujuan
hiudp yang tertinggi, manusia telah gagal mengembangkan nilai-nilai yang
tertinggi,manusia gagal mengembangkan nilai-nilai moral yang benar,”kaya dengan
hati nurani, kebenaran dan lain sebagainya. Bagaimana saya dapat menjadi benar
jika saya tidak hidup, dan bagaimana saya dapat memiliki hati nurani jika saya
tidak menyadari segala sesuatu?”. Dalam keadaan teralienasi, setiap bidang
kehidupan, ekonomi dan moral, menjadi independen dari bidang kehidupan lainnya”
setiap bidang kehidupan terkonsentrasi pada sebuah bidang kegiatan khusus yang
teralienasi dan dengan sendirinya teralienasi dengan bidang kegiatan lainnya.
B. POLITIK
LUAR NEGERI DI NEGARA BERKEMBANG
Jika
faktor-faktor domestik itu menentukan kebijakan luar negeri maka kondisi negara-negara
itupun ditinjau dari segi perkembangan ekonomi memberikan nuansa terhadap
perilakunya di dunia internasional. Klasifikasi sederhana terhadap sebuah
negara dalam konteks ekonomi adalah negara-negara maju dan negara-negara
berkembang.
Artikel
ini akan mengulas pendekatan terhadap studi politik luar negeri negara- negara
berkembang. Namun sebelum sampai pada kajian terhadap kebijakan eksternal
negara berkembang dilakukan terlebih dahulu survai singkat terhadap kerangka
teoritis studi politik luar negeri.
Sebuah
daftar kerangka teoritis yang dicatat Lyod Jensen (1982) memaparkan lima model
dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri1. Pertama, model strategis atau
rasional. Pendekatan ini sering digunakan oleh sejarawan diplomatik untuk
melukiskan interaksi politik luar negeri berbagai negara atau tindakan para
pemimpin negara-negara itu dalam merespon negara lainnya. Negara dan pengambil
keputusan dipandang sebagai aktor terpencil yang memaksimalkan tujuannya dalam
politik global. Pendekatan ini memiliki kelemahan adalah asumsi kalkulasi
rasional yang dilakukan para pengambil kebijakan dalam situasi ideal yang
jarang terjadi. Dengan kata lain apa yang disebut rasional oleh peneliti sering
dianggap rasional oleh yang lainnya. Bahkan ada kelemahan lainnya bahwa model
seperti ini menyandarkan pada intuisi dan observasi.
Model
kedua adalah pengambilan keputusan. Penulis terkenal kerangka analisa ini
adalah Richard C Snyder, HW Bruck dan Burton Sapin. Ia menggambarkan modelnya
dalam kerangka yang kompleks dengan meneropong jauh kedalam "kotak
hitam" pengambilan kebijakan luar negeri. Salah salah satu keuntungan
pendekatan ini yakni membawa dimensi manusia kedalam proses politik luar negeri
secara lebih efektif.
Jensen
juga menyebutkan adanya model lain yakni politik birokratik. Pendekatan ini
menekankan pada peran yang dimainkan birokrat yang terlibat dalam proses
politik luar negeri. Menurut Jensen, karena peralihan yang signifikan dalam
pemerintahan dan partai- partai politik di banyak negara, maka politik luar
negeri tergantung kepada pelayanan pegawai negeri yang lebih permanen untuk
informasi dan nasihat. Oleh sebab itu birokrat - termasuk di jajaran Departemen
Luar Negeri - mampu mempengaruhi pembentukan politik luar negeri. Namun
demikian peran birokrat ini tak bisa dibesar-besarkan karena keterbatasan
pengaruhnya juga.
Keempat,
model adaptif menekankan pada anggapan bahwa perilaku politik luar negeri
seyogyanya difokuskan pada bagaimana negara merespon hambatan dan peluang yang
tersedia dalam lingkungan internasional. Disinilah pilihan politik luar negeri
tidak dalam kondisi terbatas namun sangat terbuka terhadap segala pilihan.
Model
kelima disebut Jensen sebagai pengambilan keputusan tambahan. Karena adanya
ketidakpastian dan tidak lengkapnya informasi dalam masalah-masalah
internasional, disamping banyaknya aktor-aktor publik dan privat yang terkait
dengan isu- isu politik luar negeri, maka keputusan tak bisa dibuat dalam
pengertian kalkulasi rasional komprehensif.
Sementara
itu studi politik luar negeri negara-negara sedang berkembang disebut- sebut
"kurang berkembang" atau "tidak berkembang". Namun demikian
studi terhadap Negara berkembang, untuk membedakan dari negara maju seperi
Amerika Serikat atau Inggris, tetap menarik untuk disimak.
Ø
Politik luar Negeri Negara Berkembang
Sejauh
ini seperti dikatakan Ali E Hilla Dessouki dan Bghat Korany2, ada tiga
pendekatan yang mendominasi studi politik luar negeri di negara-negara
berkembang baik di Asia, Afrika maupun Amerika Latin.
Pertama,
pendekatan psikologis. Pendekatan ini menilai politik luar negeri sebagai
fungsi impuls dan idiosinkratik seorang pemimpin. Menurut pandangan ini,
raja-raja dan presiden merupakan sumber politik luar negeri. Oleh karena itu
perang dan damai merupakan selera pribadi dan pilihan individual.
Dalam
hal ini politik luar negeri dipersepsikan bukan sebagai aktivitas yang
dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan nasional atau sosietal melainkan seperti
ditulis Edward Shill tahun 1962 sebagai "bagian dari hubungan
masyarakat". Tujuannya, memperbaiki citra negara, meningkatkan popularitas
pemimpin dan mengalihkan perhatian dari kesulitan-kesulitan domestik kepada
ilusi-ilusi kemenangan eksternal.
Terhadap
pendekatan ini sedikitnya terdapat tiga kritik. Pertama, pendekatan ini membuat
politik luar negeri tampak seperti sebuah kegiatan irasional, bukan masalah
analisis sistematik. Kritik kedua, pendekatan ini mengabaikan konteks
(domestik, regional dan global) dimana politik luar negeri diformulasikan dan
dilaksanakan. Ketiga, pendekatan seperti ini mengabaikan fakta bahwa karena
kepentingan mereka dalam survival politik, sebagian besar pemimpin menepiskan
sifat eksentriknya yang berlawanan dengan sikap dominan, perasaan publik dan
realitas politik.
Memang
sulit mengesampingkan variabel idiosinkratik di kebanyakan negara berkembang
namun yang lebih penting dianalisa bagaimana konteks pembuatan kebijakan
mendorong tipe-tipe kepemimpinan tertentu dan bukan tipe yang lainnya. Atau
bagaimana faktor idiosinkratik pemimpin mungkin mengubah konteks, mempengaruhi
orientasi politik luar negeri pemimpin lainnya.
Kedua,
pendekatan negara-negara besar yang dominan di kalangan pakar-pakar realis
seperti Hans J Morgenthau. Pendekatan ini memandang politik luar negeri sebagai
fungsi konflik Timur-Barat. Singkatnya, politik luar negeri negara-negara
berkembang dipandang lemah otonominya. Negara berkembang dipengaruhi rangsangan
ekstern mereka bereaksi terhadap prakarsa dan situasi yang diciptakan kekuatan
eksternal. Kelemahan utama pendekatan ini mengabaikan sumber-sumber dalam
negeri dalam politik luar negeri.
Ketiga,
pendekatan reduksionis ataumode l-builders. Pendapatnya, politik luar negeri
negara berkembang ditentukan oleh proses yang sama dan perhitungan keputusan
yang membentuk politik luar negeri negara-negara maju. Perbedaan dasarnya
adalah kuantifikasinya. Negara berkembang memiliki sumber-sumber dan kemampuan
yang kecil. Oleh sebab itu, melaksanakan politik luar negeri dalam skala yang
lebih kecil. Pandangan ini berdasarkan asumsi bahwa perilaku semua negara
(besar dan kecil, kaya atau miskin, berkembang atau maju) mengikuti model
pengambilan keputusan aktor rasional.
Dikatakan
pula, semua negara berusaha meningkatkan kekuasaan dan semua negara juga
dimotivasi oleh faktor-faktor keamanan. Oleh karena itulah, politik luar negeri
negara- negara berkembang persis sama seperti negara maju namun dalam level
lebih rendah. Pendekatan ini tidak memperhitungkan karakter khusus seperti
modernisasi, pelembagaan politik yang rendah dan status ketergantungan dalam
stratifikasi sistem global.
Salah
satu ciri-ciri kajian baru, berbeda dengan tiga pendekatan tadi, menekankan
kepada sumber-sumber politik luar negeri dan bagaimana proses modernisasi dan
perubahan sosial mempengaruhi perilaku eksternal negara-negara berkembang.
Misalnya
karya Weinstein tentang politik luar negeri Indonesia yang menghasilkan
pandangan adanya tiga tujuan politik luar negeri3. Pertama, mempertahankan
kemerdekaan bangsa melawan ancaman yang dipersepsikan. Kedua, mobilisasi
sumber-sumber eksternal untuk pembangunan dalam negeri. Dan ketiga, mencapai
sasaran-sasaran yang berkaitan dengan politik dalam negeri seperti mengisolasi
salah satu oposisi politik dari dukungan luar negeri, memanfaatka legitimasi
untuk tuntutan-tuntutan politik domestik dan menciptakan simbol-simbol
nasionalisme dan persatuan nasional.
Contoh
lain kajian baru politik luar negeri negara berkembang menekankan sumber-
sumber domestik dan bagaimana proses modernisasi dan perubahan sosial
mempengaruhi perilaku eksterrnal. East dan Hagen menggaris bawahi faktor
sumber-sumber untuk membedakan dengan ukuran-ukuran faktor itu berupa jumlah
absolut sumber-sumber yang tersedia dengan faktor modernisasi yang artinya
kemampuna memobilisasi, mengontrol dan menggunakan sumber-sumber ini.
Modernisasi itu sendiri dipandang sebagai proses dimana negara-negara
meningkatkan kemampuannya untuk mengontrol dan menggunakan sumber- sumbernya.
Ini berarti, negara yang modern punya kemampuan yang lebih besar dalam
bertindak.
Unsur
penting lainnya kajian politik luar negeri negara berkembang menekankan pada
posisi ekonomi politik aktor dalam startifikasi sistem global. Johan Galtung
seperti dikutip Marshall R Singer melukiskan dengan jelas tentang stratifikasi
dalam sistem internasional ini4. Galtung memaparkan bahwa sistem politik
internasional mirip dengan sistem feodal yang terdiri dari negara besar alias
"top dog", negara menengah dan regional serta negara berkembang atau
negara "underdog" yang lebih kecil.
Dalam
konteks ini, ketidaksederajatan menjadi fokus utama. Negara berkembang eksis
dalam tatanan dunia ini dicirikan dengan ketidaksederajatan antara negara dalam
level pembangunan sosial ekonomi, kemampuan militer dan stabilitas politik dan
prestise. Akibatnya, penetrasi luar terada proses pengambilan keputusan
negara-negara berkembang. Aktor eksternal berpartisipasi secara otoritatif
dalam alokasi sumber-sumber dan determinasi sasaran-sasaran nasional. Dalam hal
ini banyak karya ilmiah sudah ditulis tentang peranan Dana Moneter
Internasional (IMF), perusahaan multinasional dan bantuan luar negeri
negara-negara besar.
Dari
berbagai pendekatan yang ada, tulis Hillal dan Korany, analisis yang memadai
terhadap politik luar negeri negara-negara berkembang semestinya
mempertimbangkan bahwa politik luar negeri adalah bagian dan paket situasi umum
Dunia Ketiga dan merefleksikan evolusi situasi ini. Dengan demikian, proses
politik luar negeri tak dapat dipisahkan dari struktur sosial domestik atau
proses politik domestik.
Menurut
Hillal dan Korany, untuk memahami politik luar negeri negara Dunia Ketiga perlu
membuka "kotak hitam". Dunia Ketiga ini banyak dipengaruhi
stratifikasi internasional. Meskipun negara berdaulat namun negara-negara Dunia
Ketiga, dapat dirembesi, dipenetrasi dan bahkan didominasi. Oleh sebab itu
penting pula melihat struktur global yang mempengaruhi proses pembuatan
kebijakan luar negeri.
Sedikitnya
ada tiga persoalan besar yang dihadapi negara berkembang
dalam melaksanakan politik luar negerinya. Pertama, dilema bantuan dan
independensi. Negara Dunia Ketiga mengalami dilema anara memiliki bantuan
luar negeri atau mempertahankan independensi nasional.
Kedua,
dilema sumber-sumber dan tujuan yang lebih menekan di negara berkembang
dibandingkan negara maju. Dilema ini menyangkut kemampuan para pengambil
kebijakan mengejar tujuan di tengah realisme kemampuan negaranya.
Keempat,
dilema keamanan dan pembangunan yang merupakan versi modern dari debat
lama "senjata atau roti". Sejumlah pakar menilai politik luar negeri
terutama merupakan proses atau aktivitas yang tujuan utamanya adalah
mobilisasi sumber-sumber eksternal demi pembangunan masyarakat.
Dari
paparan teoritis tentang berbagai pendekatan untuk memahami politik
luar negeri sebuah negara dan spesifik lagi untuk mengetahui lebih jauh
politik luar negeri negara berkembang, penulis menyusun sebuah kerangka
analisis sendiri. Kerangka analisis itu terdiri dari empat pilar yakni,
lingkungan domestik, orientasi politik luar negeri, proses pengambilan
keputusan dan perilaku politik luar negeri.
Ada
baiknya unsur-unsur ini diuraikan untuk mengetahui bobot dan
rangkaiannya dalam meneliti input dan outputs politik luar negeri
berkembang. Pertama, dalam unsur lingkungan domestik sejumlah faktor
dianalisa untuk mengetahui apakah yang memperkuat dan menghambat politik
luar negeri seperti geografi, struktur sosial, kemampuan
ekonomi, kemampuan militer dan struktur politik. Dalam kajian struktur
politik dibahas sejauh mana elemen ini memberikan peluang atau menghambat
para pengambil keputusan. Menyangkut struktur politik diantaranya
stabilitas, legitimasi, tingkat institusionalisasi dan tingkatdukungan publik.
Faksionalisasi politik dan instabilitas domestik biasanya
menghambat pelaksanaan sebuah politik luar negeri.
Tingkat
yang rendah dalam institusionaliasi dan tingginya instabilitas politik
di sebagian besar negara berkembang menghasilkan sejumlah hal. Salah
satunya adalah keutamaan eksekutif, khususnya dalam pengembangan pusat
presiden yang mendominasi proses pengambilan keputusan.
Orientasi
politik luar negeri menyangkut salah satu komponen output politik luar negeri.
Komponen lainnya adalah keputusan dan tindakan. Orientasi adalah cara elit
politik luar negeri sebuah negara mempersepsikan dunia dan peran negaranya di
dunia. Holsti mendefinisikan orientasi sebuah negara sebagai "sikap umum
(sebuah negara) dan komitmen terhadap lingkungan eksternal, strategi
fundamental untuk mencapai tujuan domestik dan tujuan serta aspirasi eksternal
dan untuk menghadapi ancaman yang ada." Ia mendefinsikan tiga orientasi
yakni isolasi, nonblok dan koalisi. Orientasi ini biasanya stabil. Perubahan
berlangsung jika terjadi peralihan radikal struktur politik domestik,
keseimbangan regional dan sistem global.
Llyod
S Ethredge seperti dikutip Jensen melihat adanya dua orientasi individual
terhadap sistem politik internasional yakni introvert dan ekstrovert. Kemudian
ia membuat matriks dengan mengkaitkannya dengan unsur dominasi. Selanjutnya
unsur proses pengambilan keputusan yang menekankan personalisasi karakter
proses pengambilan keputusan dan lemahnya institusionalisasi di negara-negara
berkembang. Sebenarnya pengambilan keputusan tidak sesedehana itu. Seorang
pemimpin mungkin mengambil kata akhir untuk menentukan beberapa alternatif
namun ia harus mempertimbangkan banyak variabel dan harus mengingat respon
berbagai kelompok domestik yang berpengaruh. Dalam banyak contoh unit utama
pengambilan keputusan bukanlah presiden secara individual melainkan presiden
sebagai lembaga.
Perilaku
politik luar negeri yang merupakan kerangka analisis berikutnya berisi tindakan
dan posisi konkret serta keputusan negara yang diambil atau disahkan dalam
melaksanakan politik luar negeri. Tindak-tanduk politik luar negeri merupakan
ekspresi konkret orientasi dalam tindakan spesifik. Pada umumnya perilaku
politik luar negeri dicirikan dengan dukungan dari PBB.
Sementara
itu studi politik luar negeri misalnya Indonesia sudah banyak dilakukan baik
oleh akademisi dalam negeri maupun kalangan peneliti asing. Leo Suryadinata
mengkategorikan kajian politik luar negeri dalam dua pendekatan yakni studi
makro dan mikro5. Ia menyebutkan mereka yang studi makro antara lain Franklin
Weinstein, Anak Agung Gde Agung dan Michael Leifer.
Sedangkan
studi skala mikro misalnya dilakukan John M Reinhardt, JAC Mackie, David
Mozingo dan Dewi Fortuna Anwar. Perlu ditambahkan pula studi mutakhir bersifat
mikro terhadap politik luar negeri Indonesia dilakukan Rizal Sukma 6.
Studi
terhadap politik luar negeri juga biasanya membaginya berdasarkan periode
Sukarno dan Soeharto. Sebagian besar studi politik luar negeri era Soeharto
diterbitkan tahun 1970-an dan awal 1980-an. Studi yang dilakukan Rizal selesai
dalam bentuk disertasi tahun 1997. Jadi tergolong baru dibandingkan studi
terakhir yang dilaksanakan Leo yang terbit tahun 1996.
Dimensi
politik luar negeri negara-negara berkembang lebih kompleks dibandingkan dengan
model untuk studi politik luar negeri negara-negara maju. Lima model yang
diajukan Jensen dalam kajian politik luar negeri, tidak mencukupi untuk menguraikan
rangkaian yang terkait dengan politik luar negeri yang dilakukan negara sedang
berkembang.
Unsur-unsur
domestik seperti pembangunan ekonomi, politik, struktur sosial serta
instabilitas yang terkandung dalam proses perumusan serta aktualisasi politik
luar negeri sangat besar pengaruhnya. Bahkan dalam skala tertentu, negara
berkembang cenderung memiliki instabilitas tinggi dibandingkan dengan negara
maju sehingga polanya tidak ajeg. Disamping itu faktor sistem internasional
dimana hegemoni negara besar juga berpengaruh, perilaku politik luar negeri
juga mengikuti arus internasional. Ketergantungan ekonomi dan politik Negara
berkembang terhadap negara besar menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan
politik luar negerinya.
C. GAMES THEORY
“Game Theory” merupakan
sebuah pendekatan terhadap kemungkinan strategi yang akan dipakai, yang disusun
secara matematis agar bisa diterima secara logis dan rasional. Game Theory
digunakan untuk mencari strategi terbaik dalam suatu aktivitas, dimana setiap
pemain didalamnya sama-sama mencapai utilitas tertinggi. Penerapannya banyak
dilakukan di berbagai disiplin ilmu seperti biologi, militer, politik,
diplomasi, ilmu sosial, dll.Teori ini dikembangkan untuk menganalisa proses
pengambilan keputusan dari situasi persaingan yang berbeda dan melibatkan dua
atau lebih kepentingan.
Dalam teori permainan ,
para pemain seharusnya sibuk memilih alternatif saat itu juga yang menurut
pandangan mereka, mungkin perlu digunakan dalam beberapa keadaan yang timbul di
masa mendatang. Keadaan yang akan datang itu tadi digambarkan sebagai hasil
dalam suatu permainan. Keseluruhan jajaran hasil yang mungkin akan didapatkan
tersebut dapat didefenisikan sebagaiprospek. Prospek setiap
permainan memberi suatu harapan atau hadiah kepada setiap pemain. Hal ini
digambarkan dalam teori permainan sebagai suatu hasil.
Strategi merupakan konsep inti
teori permaian.strategi mengharapkan rasionalitas para prilaku para pemain
(meskipun ada kemungkinan pembuat keputsan atau pemain yang “rasional” itu tadi
hanya berupa suatu bangun teoritis atau sebuah benda buatan manusia belaka).
Ralph M. Goldman
mengatakan, strategi merupakan “suatu keseluruhan rencana brtindak yang dipakai
seorang pemain dalam mencapai suatu hasil atau serangkaian hasil yang diinginkan
dalam keadaan yang merugikan atau konflik “, dan terdiri dari “semua
kesatuan rencana yang berbeda-beda yang dimiliki pemain tersebut untuk
menentukan tentang bagaimanakah cara untuk bertindak
selanjutnya”. Sebenarnya , tidak hanya ada satu macam teori permainan saja
akan tetapi ada beberapa macam teori permainan yang mengajukan berbagai macam
struktur hasil yang mungkin diperoleh. Pada umum nya , mungkin ada :
1.
permainan
yang dimainkan antara dua orang yang hasil nya tidak berjumlah nol
2.
permainan
yang dimainkan antara dua orang yang hasil nya tidak berjumlah nol
3.
permainan
yang jumlah pemain nya banyak dengan hasil yang berjumlah nol, dan
4.
permainan
dengan jumlah pemain banyak yang hasil nya tidak berjumlah nol
Pada
(1) hanya ada dua pemain, dan hasil yang diperoleh salah-satu pihak selalu sama
jumlahnya dengan kerugian yang diderta pihak lain,besarnya hasil yang diperoleh
kedua pihak tersebut adalah nol.
Pada (2) dan (3) , yang melibatkan dua
atau banyak pemain didalam pertandingan tersebut , para pemain mungkin membagi
secara sama perolehan hasil diantara mereka, dan besarnya hasil yang diperoleh
salah satu pemain tidak selalu harus sama dengan kerugian yang diderita pemain
lainnya.
Pada (4), yang melibatkan tiga pemain atau lebih , situasi permainan
menghasilkan banyak sekali ciri baru , dan ada kemungkinan bagi dua pemain atau
lebih akan bekerja sama melawan pemain lainnya dengan cara menyatukan
sumber-sumber mereka yang mengambil keputusan kolektif selama berlangsungnya
permainan tersebut.
Ø
Beberapa Penerapan Teori Permainan : Morton Kaplan ,
William H. Riker , Thomas C. Schelling
Kaplan
menggambarkan analisa permainan sebagai ”alat terbaik yang dapat dipakai untuk
menganalisa problema mengenai strategi” dan beranggapan bahwa seandainya
dipakai sebagaimana mestinya maka analisa permainan tersebut “mungkin akan
memperbesar pemanfaatan keberhasilan dalam kebijaksanaan “
Penulisan Kaplan yang kasar
dan lepas hampir tidak sebanding dengan pernyataan mengenai arti penting teori
tersebut. Teori permainan tersbut tentu saja tidak dapat diterapkan pada
fenomena politik dengan cara yang telah dilakukan oleh Kaplan . “ Dilema Kaplan
yang mendasar “, seperti yang dikatakan Meehan dengan tepat, “ adalah suatu
keinginan untuk mempergunakan teori permainan dengan cara yang benar-benar
tidak dapat dibenarkan dewasa ini “ . seperti yang dikatakan oleh Anatol
Rapoport, teori permainan terapan sedikit banyak haruslah memberikan cara-cara
pemecahan riil untuk problema yang riil yamg sangat sulit ditangani di dalam matrik
permainan “ . satu-satu nya cara untuk menerapkan teori permainan itu guna
melayani kebutuhan penyelidikan politik dengan mengarahkannya pada tujuan lain
dan inilah yang telah dilakukan oleh Schelling dalam penyelidikan mengenai
konflik dan Riker dalam penyelidikan tentang koalisasi yang pertama adalah
dengan menggunakan perangkat kosneptual teori permainan tersebut sebagai suatu
alat untuk menjelaskan, dan yamg kedua adalah dengan menggunakan nya sebagai
suatu dasar penyelidikan terhadap fenomena empiris. Sementara menguji teori
permainan itu, mereka telah mengubah teori tersebut secara sedemikian
radikalnya sehingga teori itu telah kehilangan sejumlah besar formalitas dan
kekakuannya dan telah menjadi lebih bermanfaat bagi penyelidikan politik.
Seperti
Kaplan , Riker juga memoergunaka model teori permainan untuk memahami politik
internasional . model yang dipakainya adalah suatu permainan yang jumlah
permainannya banyak dan hasilnya nol.yang menharapkan para pemain yang rasional
, informasi yang lengkap , pembayarannya tambahan atau tawar-menawar di antara
para pemain . Riker telah menggunakan tiga prinsip pokok yang dikembangkannya
dari model teori permaian tersebut pada data empiris atau historis. Prinsip
pokok tersebut adalah prinsip “ukuran “ , prinsip “strategi”, dan prinsip “
disequilibrium “. Pemehamannya akan prinsip ukuran mendorongnya
menarik kesimpulan bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu koalisasi tidak
hanya bertujuan memperbesar koalisasi itu sendiri .ukuran besar nya koalisasi
tersebut dipertahankan hanya sebesar seperti para pembuat keputusaannya yakin
akan meraih kemenangan . hal ini juga tergantung pada informasi yang diperolah
mengenai berbagai prinsip mengenai koalisasi . prinsip informasi tersebut
merupakan akibat wajar dalam model Riker untuk prinsip ukuran dan selanjutnya
dipergunakan dalam penyelidikan mengenai proses-proses yang tercakup daalam
pembentukan koalisasi .koalisasi seperti yang dikatakan Riker , pada mulanya
adalah “proto koalisasi “ dan berkembang dengan bertambahnya anggota yang di
beri “ pembayaran tambahan “ apabila satu proto-koalisasi terbentuk,maka
anggota yang berada diluar koalisasi tersebut menjadi takut bahwa proto
koalisasi itu akan melakukan agresi membentuk proto koalisasi lain. Tetapi
tujuannya adalah mengubah suatu “proto-koalisasi” menjadi “ koalisasi yang
menang “ . bagaimana caranya melakukan hal itu ??? di sinilah prinsip
strategimuncul. Strategi dibutuhkan dalam rangka memperbesar kemungkinan
meraih keberhasilan dalam mengubah suatum proto-koalisasi menjadi posisi yang
menang.
Yang ketiga,
ada prinsip disequilibrium. Model yang dipilih adalah yang
tidak stabil dan tidak memiliki ekuilibrium atau keseimbangan dan seandainya
berhasil dicapai suatu ekuilibrium yang bersifat sementara maka ekuilibrium tersebut
segera tumbang.dengan demikian, Riker telah mencoba menjelaskan bahwa sangatlah
keliru kalau kita beranggapan bahwa politik, hanya karena politik tersebut
rasioanl ,harus stabil..dalam pembentukan koalisasi, unsur instabilitas
(ketidakstabilan) dan disequilibrium (ketidakseimbangan ) selalu ada.
Ilmuan
politik terkemuka lainnya yang telah menerapkan teori permainan pada politik
internasional secara lebih efektif daripada Kaplan dan Riker adalah Schelling.
Karya Schelling merupakan “suatu sumbangan besar bagi perkembangan teori
permainan dan sekaligus suatu contoh yang baik mengenaiketidakbergunaan apa
yang dinamakan sebagai suatu pendekatan teori permainan bagi penyelidikan
tentang problem politik. Sebenarnya Schelling, sedang berusaha mencari suatu teori
permainan yang dapat diterapkan secara lebih bermanfaat oleh ilmuan sosial dan,
oleh karena itu, siap melepas kelengkapan formal dan kecermatan teori tersebut
dalam rangka membuatnya bermanfaat.
Schelling
mengembangkan suatu pendekatan baru terhadap konsep “langkah “ (move). Penggolongannya
langkahnya berbeda dengan penggolongan teori permainan yang lazim yang
bersifat abstrak dan formal, dan akan mempertimbangkan aspek-aspek psikologis
dari pemilihan. Schelling juga berusaha mengadakan perubahan pada landasan
pemikiran strategis tersebut. Menurut dia, pemilihan strategi lebih
ditentukan oleh pertimbangan empiris daripada sekedar pekerjaanformal belakadan
meencangkup suatu bagian yang penting dari penyelidikan itu , suatu usaha
memahami permainan yang “ didorong oleh hasrat campuran “tersebut.
Ø
Teori Permainan : Suatu Penilaian
Teori
permainan didasarkan pada asumsi tertentu yang mungkin memerlukan dilakukannya
suatu penilitian yang cermat , walaupun ketika diterapkan oleh para
penganjurannya yang terkemuka, teori tersebut telah mengalami perubahan
tertentu. Tetapi sebegitu jauh asumsi tersebut telah menjadi ciri yang melekat
dalam teori sehingga akan sulit bagi kita untuk samakali meninggalkan asumsi
tersebut.
Pertama,
teori tersebut menanggap bahwa para penbuat keputusan benar-benar rasional,
tidak memikirkan unsur moral dalm keputusan mereka dan memiliki informasi
lengkap yang mungkin mereka peroleh.
Yang
kedua , inilah hal yang di uraikan oleh oleh Joseph Fletcher , teori permainan
tidak tertarik pada etika seseorang, namun hanya pada apa yamg disebut nya
sebagai “ etika situasi” . pemain menaruh perhatian pada hasil dan bukan pada
proses lanjutan , pada strategi yang mungkin akan dipilih mitranya dan bukan
pada mengapa mitranya tadi memilih strategi tertentu tersebut.
KLIK BAB III.....Disini